PRO dan KONTRA UN

Sabtu, 27 Maret 2010 , Posted by PELDRI JF at 17.14

PRO
 
  UN tetap diperlukan dan sudah diatur dalam Peraturan Presiden  
  Narasumber : Prof. Mungin Eddy Wibowo, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 
Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sesuai amanat PP Nomor 19/2005 tersebut, BSNP berkewajiban untuk menyelenggarakan UN bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, termasuk kalangan perguruan tinggi. Penyelenggaraan UN 2010 juga didasari dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75/2009 tentang UN tingkat SMA dan SMP, serta Permendiknas Nomor 74/2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD.

Sesuai PP Nomor 74/2009 itu, UN tingkat SMA, MA, dan SMK tahun ajaran 2010 akan diselenggarakan pada minggu ketiga Maret 2010. Sementara UN tingkat SMP akan diselenggarakan satu minggu setelah pelaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK.

Penyelenggaraan UN secara obyektif, transparan, dan akuntabel tetap diperlukan. Sebab, hasilnya dapat digunakan untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional, menentukan kelulusan, serta digunakan dalam seleksi masuk ke perguruan tinggi. Namun, UN hanya salah satu indikator penentu kelulusan, sebab masih ada beberapa indikator lain yang menjadi penentu kelulusan seperti ujian akhir sekolah (UAS). (Kompas.com)

CONTRA
 
  Benahi dulu ketimpangan, baru distandarisasi  
  Narasumber : Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin 
Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan pendidikan di Indonesia tidak pantas lagi distandarisasi secara nasional. Saya amat mengapresiasi putusan MA yang menghapus ujian nasional. Pemerintah sebaiknya patuhi putusan MA dan tidak ajukan PK.

Saat ini di Indonesia perbedaan kualitas fasilitas pendidikan sudah sangat mencolok. Beberapa sekolah "kaya" dan memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap, sementara sisanya fasilitas pendidikannya kurang memadai. Tak relevan melakukan standarisasi kualitas anak didik secara nasional di tengah ketimpangan fasilitas pendidikan antar daerah. Benahi dulu fasilitasnya kalau mau distandarisasi. (Detik.com)

Currently have 1 komentar:

  1. Mr_Qi2 says:

    Haduuuuh, ketimbang pada ribut mending pada ngaji dan makan - makan sih,... hehehehe

    Resep Masakan Indonesia

Leave a Reply

Posting Komentar